Desa Keloran Gelar Sosialisasi Penentuan Jumlah Anggota BPD dan Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Masa Jabatan 2026-2034
Keloran, 14 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Keloran telah menyelenggarakan rapat sosialisasi penentuan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Keloran masa jabatan 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Pendopo Desa Keloran, sebagai bagian dari persiapan proses pemilihan anggota BPD guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Kecamatan Selogiri, Ibu Retno Prih Astuti, beserta staf kecamatan. Turut hadir Bapak dan Ibu Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa. Adapun peserta rapat terdiri atas tokoh masyarakat, ketua maupun perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat lainnya yang turut berperan dalam proses persiapan pemilihan BPD Desa Keloran.
Setelah pelaksanaan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan BPD Desa Keloran masa jabatan 2026–2034. Dalam proses tersebut, telah terbentuk kepanitiaan yang beranggotakan 9 orang, terdiri atas 7 wakil masyarakat dan 2 perangkat desa. Adapun yang dipercaya menjadi Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Keloran adalah Bapak Suhono dari Dusun Melikan.
Terbentuknya panitia ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD Desa Keloran agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kepanitiaan juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi warga serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
Melalui kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Keloran ini, Pemerintah Desa Keloran berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilihan anggota BPD untuk masa jabatan 2026–2034. Dengan demikian, diharapkan dapat terpilih anggota BPD yang mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta turut mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Keloran.
Unduh Lampiran:
Salinan SK Bupati Nomor 144.1-296-HK-2026_JADWAL TAHAPAN